Dalam sebuah diskusi publik, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa “tidak ada hukum yang bisa menghalangi nepotisme sepenuhnya.” Pernyataan ini mengundang perhatian dan memicu berbagai reaksi, mengingat nepotisme merupakan isu sensitif di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Mahfud MD Tidak Ada Hukum yang Bisa Halangi Nepotisme

Mahfud MD menjelaskan bahwa nepotisme, atau pemberian jabatan kepada kerabat dekat atau teman tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kualifikasi, bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya, penunjukan individu tertentu dalam posisi strategis atau penting bukan berdasarkan prestasi, melainkan karena hubungan keluarga atau koneksi pribadi. Menurut Mahfud, meskipun ada undang-undang yang melarang praktik ini, implementasinya sering kali menghadapi tantangan besar.

Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah sulitnya membuktikan adanya nepotisme. Hal ini membuat upaya untuk memerangi nepotisme menjadi rumit, karena sering kali bergantung pada penilaian subjektif mengenai kualifikasi dan integritas.

Mahfud MD juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi pejabat publik.Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan akan ada tekanan yang cukup untuk mendorong proses yang lebih transparan dan adil.